Sebuah blog pembelajaran

*

The conversion rate of information into knowledge grows in proportion to the involvement of the learner.

**

The Importance of Communication in E-Learning course

***

How Digital Learning Technology will Change in The Next Decades

****

Learning technology in teaching. High Tech Science or Good Craft?

*****

Learning Culture

******

5 Fiture Trends of Learning and Development

Selasa, Juni 08, 2021

Kemudahan akses data menggunakan Google Drive

 

Permasalahan

Awal penerapan kebijakan Work From Home di masa pandemi ternyata bermasalah bagi beberapa guru, termasuk di SMPN 1 Tambakdahan. Kendala yang dirasakan adalah sulitnya bekerjasama terutama dalam mempersiapkan materi dan kuis untuk PJJ yang biasanya dapat dilakukan secara tatap muka dengan guru lain di sekolah harus dilakukan dari jarak jauh.

Dampak

Syukurlah guru di seluruh Indonesia membuat akun Google yang super keren oleh Pusdatin Kemdikbud yaitu akun. belajar.id, kapasitas penyimpanan tidak terbatas dan tentunya ada Shared Drive atau Drive Bersama. Ini adalah salah satu jawaban dari masalah di atas. Dengan Shared Drive menggunakan akun, learning.id masalah penyimpanantidak lagi menjadi masalah. Terlebih lagi, sekarang mudah bagi guru di sekolah saya untuk berkolaborasi di Drive Bersama. Mereka dapat membuat folder menurut folder atau kelas sesuai kebutuhan dan dapat diakses oleh semua anggota Drive Bersama.

Solusi

Selalu ada hikmah di balik bencana, begitu juga PJJ di saat pandemi. Untungnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat tanggap terhadap kendala yang dihadapi guru. Dengan adanya akun learning.id untuk guru, staf tata usaha sekolah, dan siswa, dapat menjadi salah satu penangkal permasalahan yang dihadapi PJJ.

Bagaimana cara mengakses Drive Bersama denganakun studi, id? Mari kita ikuti langkah-langkah:

  1. membuka browser dan mengunjungi drive.google.com

  2. login dengan pembelajaran account.id

  3. klik Bersama Drive,

  4. klik ikon + untuk menambahkan drive bersama baru

  5. memberikan judul dan simpan

  6. anggota add dengan mengklik "Kelola anggota"

  7. jenis atau salin akun google (learning.id, agensi Google Workspace, atau gmail.com)pemberi

  8. pilih peran untuk anggota, yaitu: pengelola, pengelola konten, kontributor,komentar, atau pemirsa. 

  9. klik "Selesai".

Setelah 9 langkah di atas selesai, orang-orang yang telah diundang sesuai perannya (manajer, pengelola konten, atau kontributor) akan dapat membuat folder atau mengedit folder dan file yang ada.


Untuk lebih jelasnya, silakan tonton video tutorial berikut ini:





Belajar Pelatihan Akun






Share:

Senin, Maret 30, 2020

TTS Covid-19

Corona Virus Diseas 2019 hingga artikel ini dibuat telah menjadi wabah yang menyerang ratusan ribuan orang dari seluruh dunia. Bahaya yang masih terus mengancam dan ketidakpahaman masyarakat termasuk siswa (yang saat ini memasuki minggu ke-3 belajar di rumah) mengenai pencegahan dari Covid-19  menjadi hal yang lebih menakutkan.

Karena itu perlu suatu cara untuk menambah pemahaman dan menggugah kesadaran siswa mengenai Covid-19. Media pembelajaran menggunakan TTS (Teka-Teki Silang) menjadi salah satu pilihan yang menarik.

Berikut contoh soal TTS mengenai Covid-19. Semoga bermanfaat.





Share:

Kamis, Maret 26, 2020

Pendaftaran VCT Batch 6


*VCT Batch 6*
_______________
Dalam bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikannya sangat sigap mengambil kebijakan belajar dirumah untuk para siswa/i di Jawa Barat mulai tanggal 16 s.d 29 Maret 2020. Dalam situasi ini, kemampuan guru untuk menyelenggarakan pembelajaran daring sangat diperlukan. Untuk itu, *UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat* bekerja sama dengan *SEAMEO Qitep in Science (SEAQIS)* menyelenggarakan pelatihan *Virtual Coordinator Batch 6 untuk wilayah Jawa Barat.*
Pendaftaran pelatihan VC akan dibuka mulai tanggal *22 s.d 29 Maret 2020* dan dapat diakses melalui link :
*http://bit.ly/WebAppJabar*
NB : _Materi dan alur pelatihan dapat Bapak/Ibu akses infonya melalui flyer kegiatan ini._
Mari berkontribusi aktif menjadi solusi yang efektif untuk menangkal dampak pandemik Covid-19 di Jawa Barat dengan menjadi bagian dari *Keluarga Besar Virtual Coordinator Jawa Barat.*

Share:

Rabu, September 25, 2019

Open Recruitment Tim SEROJA



Ytc. VCI Jabar memanggil para Virtual Coordinator yang ingin bergabung di Tim SEROJA

SEROJA, Saresehan Online Jabar Juara adalah salah satu program VC Jabar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Virtual Coordinator Jabar secara sukarela dan didukung oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui UPTD Tikomdik Jawa Barat.

Dikarenakan perkembangan SEROJA yang cukup pesat, dengan menarik banyak pemirsa setia. Maka, diperlukan tambahan tim pelaksana SEROJA yang dapat berkolaborasi membentuk tim yang solid, sehingga dapat menyuguhkan informasi yang edukatif dan bermanfaat serta memberikan service excellent untuk seluruh edukator Jabar secara umum.

Berikut adalah bbrp tim kreatif yang masih kami buka untuk open recruitement ini. Silahkan diisi bagi yang berkenan dan berminat.

☀ Flyer Designer
http://bit.ly/SEROJA_FlyerDesigner

☀ Website Designer
http://bit.ly/SEROJA_WebsiteDesigner

☀Video Editor
http://bit.ly/SEROJA_VideoEditing

Deadline pendaftaran yaitu tanggal 26 September 2019 pukul 24.00 WIB.

Terima kasih atas minat dan perhatiannya.

Best regards,

Dini Siti Anggraeni
Koordinator SEROJA


Share:

Minggu, September 15, 2019

Pendaftaran Virtual Coordinator training (VCT) Batch 6


Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sejalan dengan revolusi industri 4.0 memaksa guru-guru Indonesia untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi segala efek yang akan terjadi baik positif maupun negatif. Karena itu dibutuhkan kemampuan untuk merencanakan, dan menyusun strategi di tingkat nasional untuk menghadapinya, khususnya di bidang Pendidikan. 

Salah satu gebrakan yang dipersembahkan oleh SEAMEO dan SEAMOLEC untuk guru-guru Indonesia adalah program *Virtual Coordinator Training (VCT)*. VCT adalah pelatihan mengelola training online. Dengan VCT, diseminasi pengetahuan baru akan mudah dan relatif cepat dilakukan. 

Adapun kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam VCT, yaitu: 
1. Teknik rekrutmen peserta secara online (flyer dan form digital). 
2. Menulis narasi promosi kegiatan yang menarik.
3. Mengkreasi room video conference dan mengelola Webex.
4. Teknik menjadi narasumber/presenter, host, dan moderator video conference (vicon).
5. Membuat form presentasi secara online.
6. Mendokumentasikan kegiatan dan berbagi di media sosial, blogm dan Youtube. 

Jangan sampai ketinggalan untuk menjadi pionir dan pendobrak Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0. 

Nantikan info pendaftarannya di blog ini yang akan diupdate secepatnya.

Share:

Selasa, September 10, 2019

Video Conference (Vicon) 2: Membuat Presentasi Menarik Dengan Powtoon


Powtoon merupakan salah satu software online yang dapat dimanfaatkan untuk membuat presentasi yang cantik dan menarik. Penggunaanya cukup mudah dan menyediakan fitur yang beragam seperti template yang dapat dipilih berdasarkan kategori sesuai kebutuhan kita.

Ada 4 langkah mudah dalam membuat presentasi menggunakan Powtoon, yaitu:
  1. pastikan koneksi internet lancar karena Powtoon hanya dapat digunakan secara online.
  2. buatlah akun di www.powtoon.com dan jangan lupa untuk memverifikasi email yang digunakan untuk mendaftar.
  3. pilih dan gunakan template yang telah tersedia, atau memilih Blank Ppowtoon, atau menggunakan pilihan Import Powerpoint. Pilih fungsi Edit untuk penggunaan yang lebih simpel atau pilih fungsu Create untuk mendapatkan kontrol penuh terhadap time line pada setiap slide yang akan dikreasikan.
  4. simpan di Youtub atau di beberapa media sosial yang disediakan oleh Powtoon.  Dapat juga langsung diunduh dalam format file powerpoint dan pdf untuk versi free dan format video mp4 untuk versi pro. Alternatif lain yaitu dengan menggunakan software screen recording seperti Fastone, Camtasia, Screen Cast O matic, dan sebagainya.

Selamat mencoba dan berkreasi.
Share:

Video Conference (Vicon) 1: Membuat Quiz Online di Schoology

Tugas pertama sebagai pemateri atau presenter pada pelatihan VCT Batch 5 Jabar 101 Grup F saya laksanakan pada tanggal 16 Agustus 2019 dengan judul materi: Membuat Quiz Online di Schoology.

Mengapa judul tersebut yang saya pilih, karena sejalan dengan ciri pembelajaran Abad 21 dimana teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran, maka sebaagai guru tentu sudah sepantasnya jika memiliki kemampuan yang selaras misalnya mampu membuat tes online, salah satunya dengan membuat quiz online di Schoology.

Berikut video rekaman vicon 1.



Share:

TTS dan STT Riview Konten Rumahbelajar.id

Salah satu tugas dalam pelatihan VCT Batch 5 Jabar 101.4F adalah membuat riview konten Rumah Belajar (rumahbelajar.id) menggunakan dua teknik yang berbeda yaitu Text To Speech (TTS) dan Speech To Text (STT).

Ada dua konten yang saya riview yaitu satu konten berupa video dan satu konten berupa bujku cerita rakyat. Inilah video hasil rivew dua konten dengan dua tekbik yang berbeda TTS dan STT.


Untuk riview berupa teks disajikan sebagai berikut:

RIVIEW 1


Riview Konten Rumah Belajar : Video Iklan Layanan Masyarakat, Membawa Benda Cagar Budaya ke Luar Negeri
Pembuat konten video : Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bahasa Konten : Bahasa Indonesia dan Inggris
Durasi konten video : 44 detik
Link Konten: http://gg.gg/Membawa_Cagar-Budaya
Link Video Riview:  https://youtu.be/GmXo39VjkOY

Reviewer : Euis Kurniawati, M.Pd. Peserta VCT Batch 5 Jabar Grup 101.4F
Guru SMPN 1 Tambakdahan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.



Review menggunakan metode AIH.
A = Alasan memilih konten (video) tersebut untuk di review. 
I = Isi dari video tersebut mengenai apa. 
H = Hikmah yang terkandung dari video termasuk kekurangannya jika ada, ditambahkan sebagai bahan masukan.

Alasan mengapa saya memilih konten berupa video teks berisi Iklan Layanan Masyarakat tentang Tata Cara Membawa Benda Cagar Budaya ke Luar Negeri, diantaranya karena tampilan dan isi dari video sangat menarik untuk ditonton dan disimak. Teks dalam video disajikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang singkat namun mudah dipahami maksudnya. Selain itu, hasil riview konten berupa video di Rumah Belajar masih sedikit jumlahnya.

Isi dari video iklan layanan masyarakat atau public service announcement menjelaskan tentang tata cara yang baik dan benar dalam hal membawa benda Cagar Budaya. Ada 3 hal penting yang harus diperhatikan yaitu mengenai pengertian dari Cagar budaya, jenis Cagar Budaya yang dilarang untuk dibawa ke luar wilayah Indonesia, dan sanksi bagi orang yang membawa Cagar Budaya tanpa izin.

Adapun pengertian dari Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan melalui proses penetapan.

Cagar budaya yang dilarang untuk dibawa ke luar wilayah Indonesia baik melalui jalur darat, laut maupun udara, diantaranya benda-benda berupa fosil tengkorak, etnografi, keris, keramik, dan arca.


Selanjutnya sanksi Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sanksi berat bagi pembawa benda cagar budaya keluar dari wilayah Indonesia tanpa izin berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda berupa uang maksimal 1,5 milyar rupiah.


Hikmah yang dapat diambil yaitu benda cagar budaya merupakan warisan budaya yang harus kita jaga agar tidak dibawa dan dimiliki oleh negara lain, karena itu setiap tindakan membawa benda cagar budaya secara ilegal merupakan suatu tindakan melanggar hukum. Untuk itu alangkah lebih baik jika di dalam tayangan video disertakan nomor pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat agar dapat segera menginformasikan atau melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila melihat atau mengetahui informasi benda Cagar Budaya yang disalahgunakan atau dibawa keluar wilayah Indonesia tanpa izin.


RIVIEW 2




Judul Konten : Kisah Tiga Saudaram Cerita Rakyat SUmatra Barat
Penerbit Konten : Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemdikbud
Bahasa Konten : Bahasa Indonesia


Penulis : S. Metron Masdison
Penyunting : Imron Hadi dan Joni Syahputra
Desain Sampul dan Illustrator : Gilang
Penerbit : Balai Bahasa Sumatra Barat
Tahun Terbit : 2017
Jumlah Halaman : 42
ISBN : 978-602-51224-4-6
Link Konten : http://gg.gg/Kisah_3_Saudara
Link Video Riview : https://youtu.be/RC3luflnnLU



Diriview oleh : Euis Kurniawati, M.Pd. (Guru SMPN 1 Tambakdahan, peserta Diklat VCT Batch 5 Jabar 101.4F)

Metode riview: 5W-1H

What: Buku Kisah Tiga Saudara merupakan kumpulan cerita rakyat hasil sayembara penulisan cerita rakyat sebagai bahan literasi yang diadakan oleh Balai Bahasa Sumatra Barat dari bulan Januari sampai April 2017. Di dalam buku ini terdapat tiga cerita dari penulis yang berbeda yaitu Kisah Tiga Saudara, Petualangan Trio A Nano, dan Si Bujang Lenguang. Ketiga cerita tersebut disajikan dalam bahasa Indonesia sehingga dapat dinikmati oleh kalangan luas, terutama oleh anak=anak dan remaja di seluruh Indonesia.
Where: Sumatra Barat
When: Jaman Kerajaan Pagaruyung
Why: adanya fitnah jahat dari Rajo Angkek Garang yang menyebabkan tiga putra Tuanku Rajo Tuo harus menjalani hidup di hutan agar terhindar dari upaya pembunuhan.
Who: Bonsu Pinang Sibaribuik, Murai Batu, Rondok Didin, Gaek Gunuang Selasiah, Dua Dubalang, Tuanku Rajo Tuo, Rajo Angkek Garang.
How: keberanian, sifat pantang menyerah, dan selalu optimis, menjadi bekal utama bagi tiga saudara dalam menghadapi segala rintangan yang mereka hadapi.

Riview Lengkap:

Buku Kisah Tiga Saudara merupakan kumpulan cerita rakyat hasil sayembara penulisan cerita rakyat sebagai bahan literasi yang diadakan oleh Balai Bahasa Sumatra Barat dari bulan Januari sampai April 2017. Di dalam buku ini terdapat tiga cerita dari penulis yang berbeda yaitu Kisah Tiga Saudara, Petualangan Trio A Nano, dan Si Bujang Lenguang. Ketiga cerita tersebut disajikan dalam bahasa Indonesia sehingga dapat dinikmati oleh kalangan luas, terutama oleh anak=anak dan remaja di seluruh Indonesia.

Cerita rakyat yang akan diriview adalah Kisah Tiga Saudara yang juga menjadi judul buku. Latar kejadian pada jaman Kerajaan Pagaruyung, dan tokoh utamanya adalah tiga putra raja yaitu Rondok Didin, Murai Batu, dan si bungsu Bonsu Pinang Sibaribuik. Ayah mereka yaitu Tuanku Rajo Tuo difitnah Rajo Angkek Garang, kepala penyamun di daerah pesisir. Rajo Angkek menyebarkan penyakit yang hanya dapat diobati oleh darah tiga putra Tuanku Rajo Tuo. Dengan pertolongan dua Dubalang, ketiga putra raja tersebut dapat terlepas dari pembunuhan. Namun, ketiganya harus bersembunyi di dalam rimba yang ternyata dikuasai oleh kakek Gaek Gunuang Selasiah. Kakek Gaek pula yang menempa ketiga orang bersaudara menjadi pemuda-pemuda yang tangguh dan tidak mudah berputus asa dalam menghadapi segala rintangan. 

Di akhir kisah, ketiganya berpisah dan menjalani takdirnya masing-masing sesuai bagian ayam keramat yang mereka makan. Rondok menjadi raja di Palinggan Jati, Murai menjadi Hulubalang di Kerajaan Aceh, sedangkan Bonsu harus menjalani perjalanan hidup yang berliku. Sempat menjalani hidup sebagai budak di Malaka dan dijual kepada bajak laut tidak membuat Bonsu menyerah pada keadaan. Setelah berhasil membebaskan diri, ia kembali ke Pagaruyung. Bersama kedua kakaknya, Bonsu berhasil menumpas Rajo Angkek Garang.

Bonsu berbeda dari kedua kakaknya, walaupun berkali-kali diminta untuk menjadi raja Pagaruyung, ia menolak karena merasa belum mampu menjadi raja yang adil. Usai menghalau kekuasaan Portugis di tanah Pagaruyung, Bonsu memilih tinggal di Gunung Selasih, tempat kakek Gaek mengenalkannya pada alam. Bonsu, pengganti kakek Gaek yang telah meninggal, akhirnya menjadi raja. Sang Raja bagi seluruh penghuni hutan
Share:

Kamis, September 05, 2019

Riview (2) Konten Rumahbelajar.id



Judul Konten : Kisah Tiga Saudaram Cerita Rakyat SUmatra Barat
Penerbit Konten : Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemdikbud
Bahasa Konten : Bahasa Indonesia


Penulis : S. Metron Masdison
Penyunting : Imron Hadi dan Joni Syahputra
Desain Sampul dan Illustrator : Gilang
Penerbit : Balai Bahasa Sumatra Barat
Tahun Terbit : 2017
Jumlah Halaman : 42
ISBN : 978-602-51224-4-6
Link Konten : http://gg.gg/Kisah_3_Saudara
Link Video Riview : https://youtu.be/RC3luflnnLU



Diriview oleh : Euis Kurniawati, M.Pd. (Guru SMPN 1 Tambakdahan, peserta Diklat VCT Batch 5 Jabar 101.4F)

Metode riview: 5W-1H

What: Buku Kisah Tiga Saudara merupakan kumpulan cerita rakyat hasil sayembara penulisan cerita rakyat sebagai bahan literasi yang diadakan oleh Balai Bahasa Sumatra Barat dari bulan Januari sampai April 2017. Di dalam buku ini terdapat tiga cerita dari penulis yang berbeda yaitu Kisah Tiga Saudara, Petualangan Trio A Nano, dan Si Bujang Lenguang. Ketiga cerita tersebut disajikan dalam bahasa Indonesia sehingga dapat dinikmati oleh kalangan luas, terutama oleh anak=anak dan remaja di seluruh Indonesia.
Where: Sumatra Barat
When: Jaman Kerajaan Pagaruyung
Why: adanya fitnah jahat dari Rajo Angkek Garang yang menyebabkan tiga putra Tuanku Rajo Tuo harus menjalani hidup di hutan agar terhindar dari upaya pembunuhan.
Who: Bonsu Pinang Sibaribuik, Murai Batu, Rondok Didin, Gaek Gunuang Selasiah, Dua Dubalang, Tuanku Rajo Tuo, Rajo Angkek Garang.
How: keberanian, sifat pantang menyerah, dan selalu optimis, menjadi bekal utama bagi tiga saudara dalam menghadapi segala rintangan yang mereka hadapi.

Riview Lengkap:

Buku Kisah Tiga Saudara merupakan kumpulan cerita rakyat hasil sayembara penulisan cerita rakyat sebagai bahan literasi yang diadakan oleh Balai Bahasa Sumatra Barat dari bulan Januari sampai April 2017. Di dalam buku ini terdapat tiga cerita dari penulis yang berbeda yaitu Kisah Tiga Saudara, Petualangan Trio A Nano, dan Si Bujang Lenguang. Ketiga cerita tersebut disajikan dalam bahasa Indonesia sehingga dapat dinikmati oleh kalangan luas, terutama oleh anak=anak dan remaja di seluruh Indonesia.

Cerita rakyat yang akan diriview adalah Kisah Tiga Saudara yang juga menjadi judul buku. Latar kejadian pada jaman Kerajaan Pagaruyung, dan tokoh utamanya adalah tiga putra raja yaitu Rondok Didin, Murai Batu, dan si bungsu Bonsu Pinang Sibaribuik. Ayah mereka yaitu Tuanku Rajo Tuo difitnah Rajo Angkek Garang, kepala penyamun di daerah pesisir. Rajo Angkek menyebarkan penyakit yang hanya dapat diobati oleh darah tiga putra Tuanku Rajo Tuo. Dengan pertolongan dua Dubalang, ketiga putra raja tersebut dapat terlepas dari pembunuhan. Namun, ketiganya harus bersembunyi di dalam rimba yang ternyata dikuasai oleh kakek Gaek Gunuang Selasiah. Kakek Gaek pula yang menempa ketiga orang bersaudara menjadi pemuda-pemuda yang tangguh dan tidak mudah berputus asa dalam menghadapi segala rintangan. 

Di akhir kisah, ketiganya berpisah dan menjalani takdirnya masing-masing sesuai bagian ayam keramat yang mereka makan. Rondok menjadi raja di Palinggan Jati, Murai menjadi Hulubalang di Kerajaan Aceh, sedangkan Bonsu harus menjalani perjalanan hidup yang berliku. Sempat menjalani hidup sebagai budak di Malaka dan dijual kepada bajak laut tidak membuat Bonsu menyerah pada keadaan. Setelah berhasil membebaskan diri, ia kembali ke Pagaruyung. Bersama kedua kakaknya, Bonsu berhasil menumpas Rajo Angkek Garang.

Bonsu berbeda dari kedua kakaknya, walaupun berkali-kali diminta untuk menjadi raja Pagaruyung, ia menolak karena merasa belum mampu menjadi raja yang adil. Usai menghalau kekuasaan Portugis di tanah Pagaruyung, Bonsu memilih tinggal di Gunung Selasih, tempat kakek Gaek mengenalkannya pada alam. Bonsu, pengganti kakek Gaek yang telah meninggal, akhirnya menjadi raja. Sang Raja bagi seluruh penghuni hutan
Share:

Riview (1) Konten Rumahbelajar.id


Riview Konten Rumah Belajar : Video Iklan Layanan Masyarakat, Membawa Benda Cagar Budaya ke Luar Negeri
Pembuat konten video : Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bahasa Konten : Bahasa Indonesia dan Inggris
Durasi konten video : 44 detik
Link Konten: http://gg.gg/Membawa_Cagar-Budaya
Link Video Riview:  https://youtu.be/GmXo39VjkOY

Reviewer : Euis Kurniawati, M.Pd. Peserta VCT Batch 5 Jabar Grup 101.4F
Guru SMPN 1 Tambakdahan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.



Review menggunakan metode AIH.
A = Alasan memilih konten (video) tersebut untuk di review. 
I = Isi dari video tersebut mengenai apa. 
H = Hikmah yang terkandung dari video termasuk kekurangannya jika ada, ditambahkan sebagai bahan masukan.

Alasan mengapa saya memilih konten berupa video teks berisi Iklan Layanan Masyarakat tentang Tata Cara Membawa Benda Cagar Budaya ke Luar Negeri, diantaranya karena tampilan dan isi dari video sangat menarik untuk ditonton dan disimak. Teks dalam video disajikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang singkat namun mudah dipahami maksudnya. Selain itu, hasil riview konten berupa video di Rumah Belajar masih sedikit jumlahnya.

Isi dari video iklan layanan masyarakat atau public service announcement menjelaskan tentang tata cara yang baik dan benar dalam hal membawa benda Cagar Budaya. Ada 3 hal penting yang harus diperhatikan yaitu mengenai pengertian dari Cagar budaya, jenis Cagar Budaya yang dilarang untuk dibawa ke luar wilayah Indonesia, dan sanksi bagi orang yang membawa Cagar Budaya tanpa izin.

Adapun pengertian dari Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan melalui proses penetapan.

Cagar budaya yang dilarang untuk dibawa ke luar wilayah Indonesia baik melalui jalur darat, laut maupun udara, diantaranya benda-benda berupa fosil tengkorak, etnografi, keris, keramik, dan arca.


Selanjutnya sanksi Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sanksi berat bagi pembawa benda cagar budaya keluar dari wilayah Indonesia tanpa izin berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda berupa uang maksimal 1,5 milyar rupiah.


Hikmah yang dapat diambil yaitu benda cagar budaya merupakan warisan budaya yang harus kita jaga agar tidak dibawa dan dimiliki oleh negara lain, karena itu setiap tindakan membawa benda cagar budaya secara ilegal merupakan suatu tindakan melanggar hukum. Untuk itu alangkah lebih baik jika di dalam tayangan video disertakan nomor pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat agar dapat segera menginformasikan atau melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila melihat atau mengetahui informasi benda Cagar Budaya yang disalahgunakan atau dibawa keluar wilayah Indonesia tanpa izin.
Share:

Translate

Twitter